Meski kondisi fiskal 2023 relatif terbatas dengan target defisit dibawah 3% 
pemerintah tetap menggelontorkan insentif untuk kendaraan listrik. 

kebijakan itu akan diperkuat dengan hilirisasi lanjutan komponen baterai listrik seperti nikel timah bauksit 

dan tembaga.

Insentif Pembelian Kendaraan Listrik
Insentif Pembelian Kendaraan Listrik


Putar insentif untuk kendaraan listrik akhirnya terjawab sudah. 

menteri perindustrian Agus gumiwang Kartasasmita memastikan insentif akan diberikan kepada 

pembeli yang membeli mobil listrik atau Hybrid serta motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia 

dan untuk motor yang dikonversi menjadi motor listrik

Kementerian keuangan mengungkapkan pemberian insentif untuk kendaraan listrik masih berlangsung alot. 

lantaran pembahasan di tingkat menteri belum memiliki keputusan kebijakan fiskal 

kementerian keuangan mengungkapkan terkait insentif kendaraan listrik masih berlangsung alot 

lantara pembahasan di tingkat menteri yang belum memiliki keputusan, 

analis kebijakan ahli madya pusat kebijakan ekonomi makro bkf kemenkeu Rahardian sulfadiazin mengatakan,

 pembahasan yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya terkait pemberian subsidi 

melainkan untuk pengembangan industri kendaraan listrik kedepannya. 

Menurut menteri perindustrian insentif ini akan memberikan manfaat ganda yang besar, 

tidak hanya mendorong percepatan produksi dan penggunaan kendaraan listrik 

tetapi juga membantu fiskal, karena subsidi BBM semakin berkurang 

dan mempercepat pencapaian target pengurangan emisi karbon yang sudah menjadi komitmen Indonesia 

bersama komunitas global

Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan pembentukan iklim usaha industri kendaraan listrik kedepannya 

serta kepastian hukum Yang nanti digunakan untuk menjalankan kebijakan tersebut, 

dengan anggaran yang dikeluarkan sebagai stimulus diharapkan tidak terbuang sia-sia.

Untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah akan melanjutkan 

hilirisasi bahan tambang yang menjadi komponen penting baterai kendaraan listrik 

mulai dari hilirisasi nikel timah bauksit hingga tembaga. 

meskipun kebijakan itu digugat sejumlah negara ke organisasi perdagangan dunia atau WTO

Pemerintah telah menyelesaikan skema subsidi sebesar 6,5 juta rupiah 

terkait pembelian sepeda motor listrik maupun pembelian mobil listrik. 

Indonesia menargetkan setidaknya sebanyak 1,2 juta kepemilikan motor listrik dan mobil listrik 

sebanyak 35000 unit pada tahun 2024 

dengan demikian dari jumlah penggunaan kendaraan listrik tersebut 

setidaknya pemerintah membutuhkan dana subsidi sebesar 7,8 Triliun Rupiah.