Meski kondisi fiskal 2023 relatif terbatas dengan target defisit dibawah 3%
pemerintah tetap menggelontorkan insentif untuk kendaraan listrik.
kebijakan itu akan diperkuat dengan hilirisasi lanjutan komponen baterai listrik seperti nikel timah bauksit
dan tembaga.
![]() |
| Insentif Pembelian Kendaraan Listrik |
Putar insentif untuk kendaraan listrik akhirnya terjawab sudah.
menteri perindustrian Agus gumiwang Kartasasmita memastikan insentif akan diberikan kepada
pembeli yang membeli mobil listrik atau Hybrid serta motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia
dan untuk motor yang dikonversi menjadi motor listrik
Kementerian keuangan mengungkapkan pemberian insentif untuk kendaraan listrik masih berlangsung alot.
lantaran pembahasan di tingkat menteri belum memiliki keputusan kebijakan fiskal
kementerian keuangan mengungkapkan terkait insentif kendaraan listrik masih berlangsung alot
lantara pembahasan di tingkat menteri yang belum memiliki keputusan,
analis kebijakan ahli madya pusat kebijakan ekonomi makro bkf kemenkeu Rahardian sulfadiazin mengatakan,
pembahasan yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya terkait pemberian subsidi
melainkan untuk pengembangan industri kendaraan listrik kedepannya.
Menurut menteri perindustrian insentif ini akan memberikan manfaat ganda yang besar,
tidak hanya mendorong percepatan produksi dan penggunaan kendaraan listrik
tetapi juga membantu fiskal, karena subsidi BBM semakin berkurang
dan mempercepat pencapaian target pengurangan emisi karbon yang sudah menjadi komitmen Indonesia
bersama komunitas global
Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan pembentukan iklim usaha industri kendaraan listrik kedepannya
serta kepastian hukum Yang nanti digunakan untuk menjalankan kebijakan tersebut,
dengan anggaran yang dikeluarkan sebagai stimulus diharapkan tidak terbuang sia-sia.
Untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah akan melanjutkan
hilirisasi bahan tambang yang menjadi komponen penting baterai kendaraan listrik
mulai dari hilirisasi nikel timah bauksit hingga tembaga.
meskipun kebijakan itu digugat sejumlah negara ke organisasi perdagangan dunia atau WTO
Pemerintah telah menyelesaikan skema subsidi sebesar 6,5 juta rupiah
terkait pembelian sepeda motor listrik maupun pembelian mobil listrik.
Indonesia menargetkan setidaknya sebanyak 1,2 juta kepemilikan motor listrik dan mobil listrik
sebanyak 35000 unit pada tahun 2024
dengan demikian dari jumlah penggunaan kendaraan listrik tersebut
setidaknya pemerintah membutuhkan dana subsidi sebesar 7,8 Triliun Rupiah.

Tidak ada komentar
Posting Komentar