Anjuran Rasulullah  ceraikan istrimu

Anjuran Rasulullah menceraikan istri dengan dosa 

Perceraian merupakan hal yang pastinya tidak diinginkan oleh setiap pasangan suami istri untuk berpisah 

ini akan menyisakan kepedihan bagi keluarga terutama anak-anak 


Selain itu hubungan silaturahmi antar dua keluarga bisa terputus karena perpisahan ini. 


dalam sebuah hadis Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam mengatakan bahwa perceraian adalah tindakan diperbolehkan namun sangat dibenci oleh Allah subhanahu wa ta'ala 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pun selalu memberikan teladan yang baik agar remaja menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga mereka 


Selain itu pasangan dianjurkan untuk saling mengerti agar perceraian bisa cerelakan 

namun ada saat zaman Rasulullah justru menyuruh suami untuk menceraikan istrinya, hal ini pasti didasari perilaku istri yang sudah tidak sesuai dengan syariat dan melanggar norma. 


Seperti apa ciri wanita yang diperintahkan untuk diceraikan? 


ciri wanita yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam untuk diceraikan adalah wanita yang tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya 

hal ini sesuai dengan hadis rasulullah yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu Anhu bahwa ada seorang laki-laki yang datang menghadap Rasulullah lalu berkata "Ya Rasulullah Saya memiliki wanita yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh" 

maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda kepadanya Ceraikan dia, tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya merupakan salah satu bentuk cacat moral yang besar 


Hal ini dapat diartikan bahwa wanita tersebut tidak bisa menjaga diri dari pergaulannya dengan lawan jenis 

ia tidak bisa menjaga dirinya hingga bebas bergaul dengan siapa saja dan bahkan hingga perselingkuhan 


itulah penyebab mengapa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan suami dari wanita tersebut untuk menceraikannya, Terutama ketika Si wanita tersebut tidak bisa dinasehati dan tidak ada harapan untuk berubah setelah diingatkan beberapa kali. 


pada zaman sekarang ini bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan muhrimnya menjadi hal yang biasa, terlebih lagi jika kita lihat di kalangan selebriti yang bebas saja menyentuh wanita atau pria yang bukan mahramnya 

Padahal hal yang demikian ini sudah termasuk dalam kategori zina tangan 


Rasulullah bersabda zina tangan adalah dengan raba jika diketahui sebenarnya begitu besar Dosa saling sentuh dan pegang tangan ini dengan orang yang bukan mahramnya. 


Rasulullah bersabda seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya, Karena itulah tidak heran apabila Rasulullah memerintahkan suami untuk menceraikan istri yang tidak menolak tangan laki-laki lain yang menyentuhnya.